Peninjauan UKT Mahasiswa

Berdasarkan surat keputusan Rektor UNM No. 008/UN36/HK/2024 Tentang Mekanisme Peninjauan/Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semeter Genap Tahun Akademik 2023/2024 yang terlampir pada link dibawah ini

SURAT EDARAN REKTOR

maka, disampaikan kepada mahasiswa yang akan melakukan permohonan peninjauan UKT agar melengkapi dokumen yang diperlukan dan melakukan pendaftaran pengajuan pada link yang disiapkan berdasarkan kategori peninjauan sebagai berikut:

1. Terdapat penurunan kemampuan perekonomian orangtua atau pihak yang membiayai, silahkan melakukan pengajuan melalui link PERMOHONAN PENINJAUAN UKT PENURUNAN KEMAMPUAN EKONOMI ORANGTUA dengan terlebih dahulu mempersiapkan Dokumen  antara lain:

  • Surat permohonan peninjauan UKT ( format dapat diunduh DISINI)
  • Surat keterangan yang relevan seperti: Surat keterangan sakit orang tua dari rumah sakit/dokter, Surat keterangan dari rumah sakit jiwa,  Surat Keterangan bangkrut/Failed jika usaha orang tua mengalami kegagalan/bangkrut, surat keterangan PHK dari tempat kerja, Surat Keterangan Kematian jika orangtua atau salah satu orang tua telah wafat saat berstatus mahasiswa, surat keterangan lembaga pemasyarakatan jika orang tua/pihak yang membiayai sedang mengalami kasus hukum, atau surat keterangan terkena musibah/bencana alam dari pihak pemerintah atau dinas terkait,  surat keterangan yang disebutkan ini menunjukkan beberapa kondisi yang bisa menjadi pertimbangan penurunan UKT bagi mahasiswa harap dilengkapi dan DISESUAIKAN DENGAN KONDISI YANG SEBENARNYA yang sedang dialami saat ini dan sebaiknya juga di jelaskan dalam surat permohonan permohonan peninjaun UKT.
  • Bukti Pembayaran UKT Semester lalu/terakhir
  • Kartu Keluarga terbaru/masih berlaku

2. Mahasiswa memprogram Mata Kuliah Kurang dari atau sama dengan 6 sks, silahkan melakukan pengajuan melalui link PERMOHONAN PENINJAUAN UKT PROGRAM MK MAKSIMAL 6 SKS

3. Mahasiswa memprogram mata kuliah sisa Skripsi/Tugas Akhir, link pengajuan PERMOHONAN PENINJAUAN UKT SISA SKRIPSI dengan melampirkan surat keterangan telah melulusi seluruh mata kuliah selain Skripsi/Tugas Akhir. Format surat dapat diunduh DISINI